Hai
hai bloggerwan dan bloggerwati, kita ketemu lagi nih setelah menjalani long weekend (bagi yang libur lho ya). Kali ini saya akan menulis mengenai
isu kesehatan SJSN.
Apa
sih SJSN itu? SJSN adalah singkatan dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang
merupakan salah satu program sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah
Indonesia untuk menjamin kehidupan warga negaranya agar dapat memenuhi
kebutuhan dasar hidup yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM
tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952. SJSN merupakan engganti dari program- program jaminan sosial yang
sudah ada sebelumnya di Indonesia seperti ASKES, JAMSOSTEK, TASPEN, dan
ASABRI yang dinilai kurang berhasil dalam pelaksanaanya.
Undang-undang
SJSN telah disahkan sejak lama tepatnya tahun 2004 dan jenis program jaminan
sosial menurut UU No. Tahun 2004 meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan
kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Rencananya
program SJSN bakal diterapkan tahun 2014 mendatang. Namun dengan diterapkannya SJSN
tidaklah berjalan mulus, pasti akan ada dampak positif dan negatifmya.
Dengan diberlakukannya SJSN akan
membawa kendala yaitu kesadaran masyarakat untuk menyisihkan uangnya untuk
investasi biaya kesehatan. Mereka beranggapan bahwa seharusnya pemerintahlah
yang akan memberikan jaminn kepada mereka bukan memintai mereka iuran untuk asuransi.
Selain itu pikiran masyarakat tentang “uang itu akan dibawa ke mana” akan
memberatkan mereka. Sedangkan
dampak positifnya pada beberapa industri farmasi karena permintaan obat
terutama obat generik berlogo (OGB) akan mengalami peningkatan. OGB akan
meningkat karena OGB sendiri dan Jaminan Sosial ini adalah program dari
Pemerintah. Dengan adanya peningkatan permintaan OGB tentu akan mempengaruhi
persaingan industri di bidang farmasi dalam negeri yang pasti akan semakin
ketat yang pada akhirnya akan tercapainya kesuksesan program dari pemerintah.
Oleh karena itu, seluruh farmasis perlu mempersiapkan diri dan berjuang keras
untuk tercapainya kesejahteraan rakyat di bidang kesehatan.
Supaya jaminan kesehatan terlaksana
dengan baik bagi seluruh warga Indonesia tentu diperlukan suatu persiapan yang
matang. Selain diperlukan tenaga ahli professional di bidang kesehatan yang
memadai juga sarana dan prasarana, sehingga target dari pelaksanaan sistem
jaminan sosial nasional terutama jaminan kesehatan dapat terlayani seluruhnya.
Dengan adanya SJSN , diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin
meningkat dan merata.
0 komentar:
Posting Komentar