Jumat, 23 November 2012

ISU KESEHATAN



Hai hai bloggerwan dan bloggerwati, kita ketemu lagi nih setelah menjalani long weekend (bagi yang libur lho ya). Kali ini saya akan menulis mengenai isu kesehatan SJSN.

Apa sih SJSN itu? SJSN adalah singkatan dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang merupakan salah satu program sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin kehidupan warga negaranya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952. SJSN merupakan engganti dari  program- program jaminan sosial yang sudah ada sebelumnya di Indonesia seperti ASKES, JAMSOSTEK, TASPEN, dan ASABRI yang dinilai kurang berhasil dalam pelaksanaanya.

Undang-undang SJSN telah disahkan sejak lama tepatnya tahun 2004 dan jenis program jaminan sosial menurut UU No. Tahun 2004 meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Rencananya program SJSN bakal diterapkan tahun 2014 mendatang. Namun dengan diterapkannya SJSN tidaklah berjalan mulus, pasti akan ada dampak positif dan negatifmya.

            Dengan diberlakukannya SJSN akan membawa kendala yaitu kesadaran masyarakat untuk menyisihkan uangnya untuk investasi biaya kesehatan. Mereka beranggapan bahwa seharusnya pemerintahlah yang akan memberikan jaminn kepada mereka bukan memintai mereka iuran untuk asuransi. Selain itu pikiran masyarakat tentang “uang itu akan dibawa ke mana” akan memberatkan mereka. Sedangkan dampak positifnya pada beberapa industri farmasi karena permintaan obat terutama obat generik berlogo (OGB) akan mengalami peningkatan. OGB akan meningkat karena OGB sendiri dan Jaminan Sosial ini adalah program dari Pemerintah. Dengan adanya peningkatan permintaan OGB tentu akan mempengaruhi persaingan industri di bidang farmasi dalam negeri yang pasti akan semakin ketat yang pada akhirnya akan tercapainya kesuksesan program dari pemerintah. Oleh karena itu, seluruh farmasis perlu mempersiapkan diri dan berjuang keras untuk tercapainya kesejahteraan rakyat di bidang kesehatan.

 

Supaya jaminan kesehatan terlaksana dengan baik bagi seluruh warga Indonesia tentu diperlukan suatu persiapan yang matang. Selain diperlukan tenaga ahli professional di bidang kesehatan yang memadai juga sarana dan prasarana, sehingga target dari pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional terutama jaminan kesehatan dapat terlayani seluruhnya. Dengan adanya SJSN , diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin meningkat dan merata.

 


0 komentar:

Posting Komentar